Sabtu, 15 Oktober 2011

Netiquette




            Netiquette secara bahasa berasal dari dua kata yakni, network yang berarti jaringan (internet)  dan etiquette yang berarti etika. Jadi netiquette berarti etika dalam jaringan/internet bagi semua pemakainya. Internet sebagai sebuah kumpulan komunitas, memerlukan aturan yang akan menjadi acuan orang-orang sebagai pengguna Internet, dimana aturan ini menyangkut batasan dan cara yang terbaik dalam memanfaatkan fasilitas Internet.
Sebenarnya Nettiquette ini adalah hal yang umum dan biasa, sama hal nya dengan aturan-aturan biasa ketika kita memasuki komunitas umum dimana informasi sangat banyak dan terbuka. Namun hal ini menjadi penting karena dalam internet bukan hanya kita yang mengaksesnya, tetapi semua orang di seluruh dunia pun turut serta. Karena itulah dalam menggunakan internet kita tidak boleh sembarangan, karena kemungkinan akan menjadi masalah di kemudian hari.
Peraturan netiquette di internet biasanya berbeda-beda pada setiap web, karena web-web dalam internet didesain secara berbeda dan tujuannya pun berbeda. biasanya mereka mencantumkan peraturan inti dan harus dipatuhi, namun ini bersifat situasional. Peraturan yang ada di Indonesia pada umumnya ialah: tidak boleh menyinggung SARA (Suku, Agama, Ras, Antar-golongan), jangan flamming (memanas-manasi), trolling (keluar dari topik pembicaraan) ataupun junking (memasang post yang tidak berguna) saat berforum.
Salah satu contoh dari hal yang melanggar netiquette adala plagiat, atau menyalin file dari internet tanpa menyebutkan referensi aslinya. Hal ini barangkali banyak terjadi di dunia maya di negeri kita.








Reference:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar